Aplikasi RKAS Terbaru Sesuai Juknis BOS 2017
Aplikasi RKAS BOS 2017 - Sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan dana BOS adalah lembaga pendidikan harus memiliki rencana kerja sekolah atau rencana jangka menengah yang disusun dalam 4 tahunan serta rencana kerja tahunan yang berada di RKAS atau kepanjangan dari Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah. Baik itu laporan bentuk RKAS atau Rencana Jangka Menengah dan RKTS yang di dalamnya memiliki RKAS atau rencana kegiatan dan anggaran sekolah harus di dasarkan pada hasil evaluasi dari sekolah. RKS, Rencana Jangka Menengah, RKTS, dan RKAS harus disetujui terlebih dahulu dalam rapat dewan pendidikan setelah mendapatkan pertimbangan Komite Sekolah dan disahkan melalui SKPD Pendidikan Kabupaten atau Kota (bagi sekolah negeri) atau yayasan (bagi sekolah swasta).
Diatas merupakan salah satu contoh format Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RKAS) sesuai juknis bos 2017
Rencana tersebut merupakan salah satu tugas serta tanggung jawab tim manajemen BOS Sekolah. Oleh karena tu RKAS bukan hanya menjadi tanggung jawab dari bendahara BOS saja. Adapun tugas dari tim manajemen BOS adalah berkewajiba untuk mengumumkan besar dana yang akan diterima dan di kelola oleh pihak sekolah serta rencana penggunaan dana BOS atau RKAS di depan pengumuman sekolah dan sudah mendapatkan tanda tangan dari kepala sekolah, bendahara serta ketua komite sekolah yang isinya:
- Formulir BOS 03 tentang mengumumkan penggunaan dana.
- Formulir BOS 04 tentang bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana BOS yang akan di terimanya.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah ini merupakan langkah yang brilian untuk mewujudkan pendidikan yang idel sehingga pendidikan yang ada di Indonesia ini memang benar- benar layak untuk di perhatikan dunia. Tidak hanya dalam RKAS saja pemerintah melalui kementrian pendidikan juga melakukan pembenahan dan gebrakan baru dalam memenejerial lembaga pendidikan yang ada di Idonesia. Bahkan sekarang data pokok pendidikan (Dapodik) juga sudah di modernisasi sehingga dengan hitungan detik ketika operator sekolahan meng- upload data pokok pendidikan maka data base pendidikan di pemerintah pusat akan langsung mengetahuinya. Tentu langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang ideal di Indonesia. Demikianlah ulasan tentang Aplikasi RKAS BOS, semoga bermanfaat !
Download Aplikasi RKAS BOS 2017
Untuk mempelancar pemenuhan persyaratan RKAS untuk mendapatkan dana BOS pemerintah sudah menyediakan aplikasi yang akan memudahkan bagi lembaga pendidikan untuk memenuhi persyaratan tersebut sesuai Juknis BOS 2017. Aplikasinya sendiri bisa bapak/ ibu guru download . Karena aplikasi ini bersifat konvensional maka sangat mudah untuk mendownloadnya. Aplikasi ini juga secara otomatis akan berintegrasi dengan ALPEKA BOS. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk tidak mengajukkan dan mendapatkan dana BOS karena kesulitan dalam menyusun RKAS yang menjadi persyaratan memperoleh dana BOS.
Daftar isi Aplikasi RKAS BOS 2017
- Sampul - Berisi Cover depan laporan RKAS BOS 2017
- Konsid SK - Berisi SK TIM Pengelolah BOS atau panitia penyusunan RKAS BOS
- Lampiran 1 dan 2 - lampiran panitia penyusunan rkas bos 2017
- Lampiran 3 - DAFTAR RINCIAN ANGGARAN KEGIATAN RAPAT PENYUSUNAN RKAS
- KW LPJ - Kwitansi kepanitian RKAS
- KERANGKA RENCANA KEGIATAN ANGGARAN SEKOLAH
- PENJABARAN RENCANA KEGIATAN ANGGARAN SEKOLAH
- rencana anggaran
- Rencana penggunaan Dana BOS TW3
- Pengesahan
- Silahkan bapak ibu unduh terlebih dahulu aplikasi RKAS BOS 2017 melalui LINK BERIKUT
- Berikutnya buka aplikasi RKAS BOS 2017 seperti penampakkan gambar dibawah
- Silahkan lengkapi data-data per sheet disesuaikan dengan RKAS Sekolah anda.
Itulah Aplikasi RKAS Terbaru Sesuai Juknis BOS 2017 yang bisa kami bagikan. Link download Aplikasi tersedia dibawah ini. Semoga bermanfaat
DOWNLOAD - APLIKASI RKAS ANGGARAN 2016/2017
DOWNLOAD - APLIKASI RKAS PERUBAHAN 2017
SUMBER APLIKASI : https://sdasemrudungsatu.blogspot.co.id/
0 Response to "Aplikasi RKAS Terbaru Sesuai Juknis BOS 2017"
Posting Komentar