Sosialisasi Prakondisi PLPG 2017

rpp kurikulum 2013 - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sosialisasi Prakondisi PLPG 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan rpp, silabus, Tak Berkategori, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Sosialisasi Prakondisi PLPG 2017

Sahabat guru Indonesia, Pada kesempatan ini akan kami bagikan info terbaru tentang hasil sosialisasi prakondisi PLPG tahun 2017 yang dibuat dalam bentuk file pdf oleh Tim Sertifikasi Guru Konsorsium Sertifikasi Guru Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2017


DOWNLOAD HASIL SOSIALISASI Prakondisi PLPG 2017 - KLIK DISINI
GAMBAR Cara Daftar Prakondisi PLPG 2017

Berikut kami bagikan terlebih dahulu Kebijakan Sertifikasi Guru 2017


Pada tahun 2017 pelaksanaan sertifikasi guru melalui PLPG mengalami perubahan struktur kurikulum:


On (Pembekalan materi secara daring selama 2 bulan)
In (Tatap Muka, 100 JP), meliputi: laporan hasil pembekalan, pendalaman materi, workshop, peer teaching, dan ujian akhir PLPG.

Persyaratan peserta, uji kompetensi dan syarat kelulusan sama dengan tahun 2016


Peserta sertifikasi guru tahun 2017 adalah guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2015 dengan persyaratan sebagai berikut.


Persyaratan Peserta PLPG 2017

1. Guru di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).


3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki ijin penyelenggaraan.


4. Memiliki status sebagai guru tetap dibuktikan dengan Surat Keputusan sebagai Guru PNS/Guru Tetap (GT). Bagi GT bukan PNS pada sekolah swasta, SK Pengangkatan dari yayasan minimum 2 tahun berturut-turut pada yayasan yang sama dan Akte Notaris pendirian Yayasan dari Kementerian Hukum HAM. Sedangkan GT bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan dari pejabat yang berwenang (Bupati/Walikota/Gubernur) minimum 2 tahun berturut-turut.


5. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 2 tahun terakhir.


6. Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dengan kondisi sebagai berikut.


a. Guru PNS yang sudah dimutasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama.


b. Guru PNS/guru tetap non PNS yang memerlukan penyesuaian sebagai akibat perubahan kurikulum.


7. Pada tanggal 1 Januari 2018 belum memasuki usia 60 tahun.


8. Telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015.


9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.


10. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuandiangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.


11. Memenuhi skor minimal UKG yang ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG), khusus bagi guru yang diangkat sejak 31 Desember 2005 sampai dengan 31 Desember 2015 minimal 55.


LPTK Rayon/Subrayon dapat melaksanakan PLPG apabila memiliki:


program studi yang relevan dengan mata pelajaran


minimal 4 orang instruktur yang ber- NRI PLPG relevan yang ditetapkan oleh Ditjen Belmawa Kemristekdikti.


Syarat:

1. Dosen tetap pada LPTK Rayon, Subrayon, LPTK mitra, dan PT pendukung.


2. Memiliki NIDN/NIDK


3. Kualifikasi akademik minimal S2, sekurang kurangnya salah satu jenjang (S1/S2 bidang kependidikan), jika semua S1, S2 dan S3 non kependidikan harus memiliki sertifikat AA atau Pekerti.


Memiliki sertifikat pendidik dan


5. Memiliki NRI

6. Jabatan akademik sekurang kurangnya Lektor dan atau memiliki pengalaman mengajar sebagai dosen sekurang kurangnya 10 tahun.


7. Bersedia mengisi Pakta Integritas.


8. Sehat jasmani/rohani dan memiliki komitmen, kinerja yang baik, serta sanggup melaksanakan tugas.


PERSIAPAN PESERTA PLPG 2017

Peserta yang sudah masuk kuota sertifikasi guru wajib mempelajari kisi-kisi materi PLPG dan UTN/UKG sesuai bidang sertifikasi masing-masing. Kisi-kisi materi PLPG dan UTN/UKG dapat diunduh di laman: www.gtk.kemdikbud.go.id.


Mulai tahun 2016 (tahun 2017 direvisi), KSG yang difasilitasi oleh Ditjen GTK Kemdikbud menyediakan sumber belajar yang dapat diunduh dalam laman: www.sertifikasiguru.id.


gambar Cara Daftar Prakondisi PLPG 2017

Jika membutuhkan silahkan DOWNLOAD HASIL SOSIALISASI Prakondisi PLPG 2017 - KLIK DISINI

0 Response to "Sosialisasi Prakondisi PLPG 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel