SE Menpan Tentang Penetapan jam kerja ASN, TNI dan POLRI pada bulan Ramadhan

rpp kurikulum 2013 - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SE Menpan Tentang Penetapan jam kerja ASN, TNI dan POLRI pada bulan Ramadhan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan rpp, silabus, Tak Berkategori, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. SE Menpan Tentang Penetapan jam kerja ASN, TNI dan POLRI pada bulan Ramadhan


gambar jam kerja PNS di Bulan Ramadhan

Kami Bagikan Surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia Nomor 3 tahun 2016 Tentang Penetapan jam kerja ASN, TNI dan POLRI pada bulan ramadhan Tahun 2016. Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Ibadah Puasa paa bulan ramadhan, khususnya bagi ASN, TNI dan POLRI yang beragama Islam, maka perlu dilakukan penyesuaian jam kerja selama bulan ramadhan.


Sehubungan dengan telah ditetapkannya surat edaran Menpan tersebut diatas kiranya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. nah untuk lebih jelasnya silahkan lihat jadwal jam kerja PNS Selama bulan ramadhan melalui penampakkan gambar dibawah ini


gambar jam kerja PNS/ASN, TNI dna POLRI

Itulah sedikit informasi untuk jam kerja Pegawai ASN, TNI dan POLRI tahun 2016 selama bulan ramadhan. Jika informasi yang kami tulis kurang jelas anda bisa mengunduh lampiran surat edaran menpan melalui situs resminya di alamat berikut: http://www.menpan.go.id/jdih/permen-kepmen/se-menpan-rb/file/5125-semenpan-2016-no-03 . Terima kasih









0 Response to "SE Menpan Tentang Penetapan jam kerja ASN, TNI dan POLRI pada bulan Ramadhan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel