PMA Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan

rpp kurikulum 2013 - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PMA Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan rpp, silabus, Tak Berkategori, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. PMA Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan


Sahabat guru kemenag, kali ini admin akan berbagi berita terbaru setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia nomor 33 tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan yang menggantikan PMA nomor 36 tahun 2009. Setelah diterbitkannya PMA tersebut, maka Gelar Sarjana Pendidikan Islam (SPDI) Berubah Menjadi Sarjana Pendidikan (S.Pd). hal tersebut berdasarkan pasal 5 yang tertuang pada PMA 33 tahun 2016. Nah untuk lebih jelasnya berikut isi pasal 5 yang admin maksudkan:


Seperti yang telah admin jelaskan diatas, isi PAsal 5 PMA Ri Nomor 33 tahun 2016 adalah sebagai berikut


gambar pma pasal 5 nomor 33 tahun 2016

Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama nomor 36 tahun 2009 tentang penetapan Pembidangan Ilmu dan gelar Akademik di lingkungan perguruan tinggi agama dan Keputusan Menteri Agama nomor 186 tahun 2014 tentang Penetapan gelar akademik program pascasarjana Strata dua Ilmu Komunikasi Hindu dan Ilmu hukum pada pada perguruan tinggi Agama hindu dicabutdan dinyatakan tidak berlaku.


Nah untuk lebih jelasnya, bapak ibu guru dapat melihat penampakkan gambar PMA Nomor 33 tahun 2016 dan lampiran gelar akademik perguruan tinggi keagamaan atau bisa mengunduhnya melalui tautan yang admin sematkan dibawah


gambar 1 PMA 33 Tahun 2016

Lampiran 1 PMA nomor 33 Tahun 2016 Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan

gambar lampiran 1 PMA 33 tahun 2016

gambar lampiran 2 PMA 33 2016

Demikian share PMA Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan. Semoga bermanfaat. Anda bisa mendownload file pdf lengkapnya melalui link berikut. Terima kasih









0 Response to "PMA Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel