Panduan MOS SD, SMP, SMA dan SMK Tahun2016
Panduan atau Juknis MOS SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2016 - akan kami bagikan melalui tulisan ini. Saya yakin tidak akan terlalu banyak perbedaan dengan juknis yang lama. Nah sebagai persiapan menyambut tahun ajaran baru 2016/2017 akan lebih baik jika segala administrasi yang berhubungan dengan kegiatan Masa Orientasi Siswa atau Peserta DIDIK Baru (MOS/MOPDB) dipersiapkan dari sekarang sehingga ketika awal tahun masuk sekolah dilaksanakan bapak dan ibu guru sudah siap dengan kegiatan MOS di sekolah.
Mengapa Penting Mengadakan MOS ?
Setiap jenjang memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan sebelumnya, kekhususan ini merupakan hal yang wajar dan memang harus dilalui. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan cara-cara penyampaian bahan pembelajaran dan materi pendidikan yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan pertumbuhan fisik dan mental psikologis peserta didik.
Adanya ciri khusus pada setiap jenjang pendidikan menyebabkan beberapa kebiasaan belajar yang dikembangkan di jenjang sebelumnya perlu disempurnakan dan diubah dengan cara belajar yang baru yaitu pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sesuai perkembangan fisik dan mental psikologis peserta didik.
Berkenan hal tersebut, maka penyelenggaraan MOS perlu dilaksanakan dalam rangka memberikan pengenalan mengenai lingkungan sekolah yang menjadi pilihannya untuk menuntut ilmu, sekaligus sebagai upaya mengenalkan peserta didik baru dengan lingkungan barunya.
Apa saja yang perlu dipersiapkan dalam mendukung kegiatan MOS?
Perangkat Administrasi MOS 2016
- Juknis atau Pedoman MOS 2016
- SK Panitia MOS
- Pidato MOS
- Materi MOS
- Laporan Kegiatan MOS
Sahabat guru kesemuannya itu akan kami bagikan melalui blog ini sehingga akan mempermudah anda yang nantinya akan melaksanakan kegiatan MOS di sekolah, berikut kami rangkum tentang panduan MOS 2016
1. Panduan MOS 2016
B. DASAR
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Standar pengelolaan Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
5. Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 220/C/MN/2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang kegiatan MOS
C. TUJUAN
1. Membentuk karakter peserta didik dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme;
2. Memberikan kesan kepada peserta didik tentang kesan positif dan menyenangkan terhadap lingkungan pendidikan barunya;
3. Membantu peserta didik baru untuk mengenal lebih dekat dengan lingkungan pendidik di SD, SMP, SMA dan SMK sehingga tercipta iklim akademik yang kondusif;
4. Memahami kehidupan sekolah yang baru, terutama bagi peserta didik baru dalam upaya pengenalan dan pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala;
5. Memotivasi peserta didik baru agar tumbuh dan memiliki kepercayaan diri sehingga mempunyai keberanian mengungkapkan pendapat serta aktif dalam kegiatan yang positif dan kontruktif;
6. Menanamkan rasa bangga peserta didik baru terhadap almamaternya, sehingga akan timbul rasa memiliki, dan mampu berinteraksi dengan berbagai unsur dan komponen sekolah yang pada akhirnya akan berimbas pula terhadap pemahaman untuk melaksanakan semua aturan dan norma yang diterapkan di sekolah dengan baik.
D. SASARAN
Adalah diperuntukan bagi peserta didik baru SD, SMP, SMA, SMK dengan mengikut sertakan siswa yang lain, Kepala Sekolah, dan Guru, serta Staf Karyawan sekolah. Nah untuk lebih jelasnya silahkan Download Panduan MOS SD, SMP, SMA DISINI.
Update Permendikbud Tentang Kegiatan MOS 2016:
Baca juga: Contoh SK PAnitia MOS 2016
Demikian tentang pedoman atau juknis MOS SD, SMP, SMA dan SMK yang bisa kami bagikan, sekian dan terima kasih
0 Response to "Panduan MOS SD, SMP, SMA dan SMK Tahun2016"
Posting Komentar