Aturan Pengisian Jumlah Anggota rombel dapodik 2019 agar tidak invalid

rpp kurikulum 2013 - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aturan Pengisian Jumlah Anggota rombel dapodik 2019 agar tidak invalid, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan rpp, silabus, Tak Berkategori, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Aturan Pengisian Jumlah Anggota rombel dapodik 2019 agar tidak invalid

Saat ini aturan pengisian jumlah anggota rombongan belajar (rombel) pada aplikasi dapodik versi 2019 mengacu pada permendikbud nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Pertanyaannya berapa rasio jumlah yang harus diterapkan pada dapodik 2019 ? sebelumnya menjawabnya kami mengingatkan bahwa aturan ini hanya berlaku untuk anggota rombel kelas 1, 7 dan 10. Semoga dipahami, jelasnya berikut adalah tabel Jumlah Maksimum Peserta Didik per Rombongan Belajar sesuai aturan terbaru untuk jenjang sd smp sma dan smk tahun pelajaran 2018/2019


gambar Aturan Pengisian Jumlah Anggota rombel dapodik 2019 agar tidak invalid

Lalu bagaimana cara mengisi anggota rombel dapodik agar tidak invalid ? Berikut admin akan tuliskan caranya baik jenjang SD, SMP maupun SMA dan SMP.


1. Contoh Pengisian rombel SD - Misalnya Terdapat siswa baru sejumlah 150 kelas 1 di SDN A. Perhitungan jumlah rombel jika mengikuti Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yaitu:
150 siswa : 28 = 5,34. (dibulatkan ke atas = 6)


Keterangan:
150 = siswa baru di SDN A
28 = jumlah maksimum peserta didik per rombel di jenjang SD

Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk kelas 1 sejumlah 6 rombel. Apabila rombel dibuat lebih dari 6 rombel maka pada Aplikasi Dapodik akan mendapat peringatan invalid


2. Contoh Pengisian rombel SMP - Terdapat siswa baru sejumlah 200 kelas 7 di SMP C. Perhitungan jumlah rombel jika mengikuti Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yaitu:
200 siswa : 32 = 6,25. (dibulatkan ke atas = 7)


Keterangan:
150 = siswa baru di SMP C

32 = jumlah maksimum peserta didik per rombel di jenjang SMP Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk kelas 1 sejumlah 7 rombel. Apabila rombel dibuat lebih dari 6 rombel maka pada Aplikasi Dapodik akan mendapat peringatan invalid.


3. Contoh Pengisian rombel SMK -Terdapat siswa baru sejumlah 350 kelas X di SMK B. 200 siswa dengan jurusan Teknik Komputer dan Jaringan dan 150 siswa dengan jurusan Rekayasa Perangkat Lunak. Perhitungan jumlah rombel jika mengikuti Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yaitu:


Perhitungan rasio rombel di jenjang SMK dihitung berdasarkan masingmasing jurusan.


Untuk jurusan TKJ:

200 siswa : 36 = 5,56 (dibulatkan ke atas = 6)
Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk jurusan TKJ di kelas X sejumlah 6 rombel.


Untuk jurusan RPL:

150 siswa : 36 = 4,17 (dibulatkan ke atas = 5)
Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk jurusan RPL di kelas X sejumlah 5 rombel.


Apabila rombel dibuat lebih dari ketentuan rombel maka pada Aplikasi Dapodik akan mendapat peringatan invalid.


4. Contoh Pengisian rombel SMA Terdapat siswa baru sejumlah 372 kelas X di SMA D. 198 siswa dengan jurusan MIPA dan 174 siswa dengan jurusan IIS. Perhitungan jumlah rombel jika mengikuti Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yaitu:


Perhitungan rasio rombel di jenjang SMA dihitung berdasarkan masingmasing jurusan.


Untuk jurusan MIPA:

198 siswa : 36 = 5,5 (dibulatkan ke atas = 6)
Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk jurusan MIPA di kelas X sejumlah 6 rombel.


Untuk jurusan RPL:

174 siswa : 36 = 4,84 (dibulatkan ke atas = 5) Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk jurusan IIS di kelas X sejumlah 5 rombel.


Apabila rombel dibuat lebih dari ketentuan rombel maka pada Aplikasi Dapodik akan mendapat peringatan invalid.


Jika petunjuk cara pengisian rombel dapodik diatas belum jelas, maka silahkan download panduan pengisian dapodik 2019. Semoga bermanfaat

0 Response to "Aturan Pengisian Jumlah Anggota rombel dapodik 2019 agar tidak invalid"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel